Mekanisme Pengajuan Belajar Tatap Muka 2021, Begini Kata Kadisdik Jabar

- 18 Desember 2020, 20:23 WIB
Kadisdik Jawa Barat, Dedi Supandi pada jumpa pers Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 , Jumat, 18 Desember 2020, di Lobby Lokantara Gedung Sate, Bandung.
Kadisdik Jawa Barat, Dedi Supandi pada jumpa pers Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 , Jumat, 18 Desember 2020, di Lobby Lokantara Gedung Sate, Bandung. /Tangkap Layar Channel YouTube Humas Jabar/Literasi News

Literasi News – Jika Pemerintah Kabupaten/Kota sudah menyatakan aman bagi sekolah untuk pembelajaran tatap muka, maka sekolah bisa menempuh mekanisme pengajuannya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Dari kesiapan tersebut, mekanismenya pihak sekolah sudah mengisi laman kesanggupan pada halaman periksa data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Itu harus sudah terisi. Dari halaman periksa itu kepala sekolah akan mengajukan permohonan kesiapan sekolah tatap muka,” papar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi  Supandi di Gedung Sate, Jl Diponegoro Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Bundesliga Pekan ke 13, Duel Bayern Munich vs Leverkusen. Siaran Langsung di NET TV dan Mola TV

Selanjutnya, pihak pengawas yang ditentukan oleh Cabang Dinas Pendidikan akan mengecek kesiapan sekolah bersangkutan dengan didampingi oleh aparat kecamatan dan desa setempat.

“Termasuk juga hasil rekomendasi itu, kalau hasil rekomendasinya masih kurang memadai maka itu dikembalikan lagi ke sekolah. Tapi kalau menurut rekomendasi itu sudah memenuhi syarat, maka sekolah akan menyampaikannya ke cabang dinas. Nanti cabang dinas akan menyampaikan ke Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten/kota,” papar Dedi.

Baca Juga: Rp1,8 Juta Untuk Guru PAI Non PNS Sudah Masuk Bank BTN, Cek di Sini untuk Pastikan Anda Penerimanya

Kemudian, lanjut dia, meski dari hasil evaluasi kesiapan sekolah bersangkutan dinyatakan bisa menyelenggarakan belajar tatap muka, tetapi untuk tahap awal penyelenggaraannya akan dicoba dengan menerapkan pola blended learning atau penyesuaian kegiatan pembelajaran yang selama ini terjadi karena pengaruh pandemi Covid-19.

“Jadi misalnya hari ini kelas 10 masuk semua. Semua kelas ditempati kelas 10 untuk pembelajaran-pembelajaran yang memang sulit dilakukan. Minggu depannya kelas 10 daring, diisi oleh kelas 11. Tapi sebelum digunakan kelas 11 seluruh ruangan kelas disemprot dulu dengan disinfektan,” terang Dedi.

Baca Juga: Sambil Nunggu Vaksin Covid, Konsumsi Dulu 6 Ramuan Tradisional dari Kemenkes Ini, Mudah Bikinnya

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x