Dana BSU Rp1,8 juta Guru PAI Non PNS Sudah di Bank, Siapkan Persyaratan Ini untuk Mencairkan

- 20 Desember 2020, 21:14 WIB
Dana BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS hanya bisa diambil di tiga bank
Dana BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS hanya bisa diambil di tiga bank /Literasi News/Hasbi NR


Literasi News - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum sebesar Rp1,8 juta sudah ada di bank penampung. Namun, belulm disalurkan kepada para guru PAI non PNS yang terdaftar sebagai penerima.

Direktur PAI pada Kemenag, Rahmat Mulyana menuturkan, saat ini proses yang berjalan ialah penyelesaian administrasi oleh pihak bank penampung yaitu BTN. Itu adalah tahap akhir.

Dia menargetkan, dalam beberapa hari ke depan, seluruh proses sudah beres. Dengan demikian, dana BSU Rp 1,8 juta bisa diterima para guru PAI non PNS. 

Baca Juga: Untuk Pendaftaran 1 Juta Guru PPPK 2021, Lakukan Dengan Membuka Dua Link Ini

"Ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU. Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142.525.800.000," katanya, seperti dikutip dari www.kemenag.go.id, Kamis, 17 Desember 2020.

Setiap guru PAI non PNS akan mendapat Rp1,8 juta. Akan ada pemotongan pajak. Untuk yang punya NPWP, dipotong PPh 5 persen dan yang tak punya NPWP dipotong PPh 6 persen.

Dana BSU Rp1,8 juta itu akan diterima guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahap 1 Tahun 2021 sedang Dibahas Kemenaker dan KPC PEN

Uang akan masuk ke rekening masing-masing yang terverifikasi di dalam aplikasi Siaga. Sementara, bagi guru PAI non PNS yang belum punya rekening, akan dibuatkan rekening baru oleh pemerintah.

Rekening baru itu hanya ada di tiga bank yaitu BTN, BRI, dan BRI Syariah. Saat ini, jumlah guru PAI non PNS yang rekeningnya sudah terverifikasi di aplikasi Siada ada 68.035 orang. Sementara, yang akan dibuatkan rekening baru ada di 3 bank tadi ada 11.146 guru.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x