Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021, Guru Honorer Punya Kesempatan Tiga Kali Ikut Seleksi

- 24 Desember 2020, 10:26 WIB
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021 /BKN

Literasi News - Seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai tahun 2021. Dalam seleksi tersebut Guru honorer diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi PPPK hingga tiga kali.

Kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memenuhi kebutuhan satu juta guru honorer menjadi PPPK tahun 2021. Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan seleksi massal secara online untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Dalam pelaksanannya Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI: Aldebaran Meyakinkan Ibu Panti Jika Reyna Anak Kandung Andin

"Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri," kata Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani dilansir Literasinews dari laman GTK Kemendikbud, Selasa 22 Desember 2020.

Nunuk mengaku, seleksi satu juta guru PPPK ini merupakan perjuangan panjang semua pihak untuk memenuhi kekurangan guru di tahun 2021, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional.

Selain itu, seleksi 1 juta guru PPPK juga demi memastikan bahwa anak-anak Indonesia akan mendapatkan pembelajaran yang terbaik. “Program seleksi 1 juta guru PPPK ini ditujukan untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai 1 juta lebih," katanya.

Baca Juga: Jodha Akbar Hari Ini Kamis 24 Desember 2020: Jalal Mencemaskan Keselamatan Jodha

Pihaknya gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan harapan dapat memudahkan penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sehingga akhir tenggat waktu yang ditentukan dapat terpenuhi target yang sudah dicanangkan.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kepada pemerintah daerah agar mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, sosialisasi ini juga untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait teknis perekrutan.

Menurut Nunuk, program seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi PPPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Ini 4 Kegiatan Tak Boleh Digelar Saat Natal dan Tahun Baru. Maklumat Kapolri Terkait Prokes

Nunuk menilai saat ini tercatat lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia, jumlah tersebut kata Nunuk akan mampu mengatasi kuota kebutuhan guru 1 juta lebih di tahun 2021.

Belum lagi ke depan, lanjutnya, akan ada guru yang menghadapi masa pensiun, sehingga jika diakumulasikan pemenuhan kebutuhan guru sampai tahun 2024 mencapai lebih dari 1,3 juta guru dan tenaga pendidik. "Oleh karena itu seleksi ini adalah hal yang wajib dan mutlak harus dilakukan," katanya.

Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara, Anna Hasnah Hasaruddin menyampaikan terkait kebutuhan SDM aparatur, Kementerian PAN-RB mencanangkan beberapa rencana sesuai dengan kebijakan pengadaan CASN. Untuk program prioritas di tahun 2021 akan diprioritaskan di beberapa hal yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Medis.

Baca Juga: Film The Mortal Instrument: City Of Bones Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Kita tahu bersama tenaga guru kekurangan cukup besar, walaupun kita juga menyadari masih ada beberapa isu yakni ada beberapa tenaga guru yang berlebih di satu sekolah yang sebenarnya masih bisa didiskusikan terlebih dahulu," ujar Anna.

Anna menambahkan sampai dengan 31 Agustus 2020 baru ada sekitar 100 ribu yang mendaftar, sehingga diperpanjang sampai Desember 2020. Kemudian nantinya akan ada informasi dan verifikasi dari beberapa kementerian yang berkaitan dengan program tersebut.

"Intinya pada 2021 seluruh guru melalui jalur PPPK, kemudian dapat dilakukan usulan kembali terhadap para peserta yang sudah didaftarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahan selama proses seleksi," tambahnya.

Baca Juga: MU dan Tottenham Melaju ke Semifinal Carabao Cup, Ikuti Langkah Brentford dan City

Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan portal yang diperuntukkan bagi pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu menyusul adanya kepastian terkait rekruitmen satu juta guru PPPK yang bakal mulai dilaksanakan tahun 2021.

Untuk mengakses portal tersebut bisa melalui beberapa cara bisa dengan mengklik langsung tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id/. Nantinya laman yang muncul seperti di gambar dibawah ini :

Disana ada beberpa menu dan otomatis bergeser menampilkan tentang rekruitmen ASN melalui CPNS. Kemudian pendidikan dinas, serta melalui seleksi PPPK. Berikut gambar tentang PPPK.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020

Selain itu ada pula dibagian bawahnya beberapa pilihan juga, termasuk di antaranya diperuntukan bagi PPPK. Berikut ini penampakan gambarnya :

Mengenai keberadaan portal untuk seleksi pendaftaran 1 juta guru PPPK tersebut telah disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen melalui laman resmi BKN.

Ia mengatakan dalam rencana rekrutmen 1 Juta Guru PPPK ini, BKN akan berperan mulai dari proses pelaksanaan seleksi pendaftaran sampai dengan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020, Ada di 5 Titik

Suharmen juga mengungkapkan untuk seleksi pendaftaran, BKN akan menyiapkan portal SSCASN-PPPK yang akan diintegrasikan dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) dan Data Kependudukan (Dukcapil).

Rencananya rekrutmen nanti bakal melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu untuk mengakses portal PPPK bisa juga melalui laman utama portal bkn.go.id. Pada laman utama tersebut, tepatnya pada bagian "produk kami" disana ada icon BKN RI SSCASN. Kalau icon tersebut di klik maka akan muncul tulisan seperti ini :

Baca Juga: Wow, Fantastis. Jumlah Hits Pencarian Data Penerima Bansos Kemensos Mencapai Puluhan Juta

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yan profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalu sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online.

Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah. "Klik Di Sini Untuk Menuiu Portal SSCN-BKN".

Baca Juga: Guru Honorer Madrasah Ada 864.000 Orang, Kemenag Minta Tahun 2021 Mereka bisa Diangkat PNS atau PPPK

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. Apabila tautan tersehut di klik, maka akan masuk ke laman SSCASN.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah