Literasi News - Okupansi atau tingkat keterisian ruangan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Jawa Barat sudah mencapai 75persen, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat akan menggunakan gedung-gedung militer untuk dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, langkah itu diambil guna menghindari terjadinya over kapasitas pasien di rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga: Dapat SMS dari BRI Info Soal BLT UMKM?Bawa Dokumen Berikut untuk Cairkan Rp2,4 juta, Asli!
Terlebih, per 14 Desember ini Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat merilis terjadinya peningkatan zona merah Covidd-19 di delapan daerah.
Kedelapan zona merah tersebut, yaitu Kabupaten Garut, Kab. Majalengka, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
Permasalahan di Jawa Barat, ada pada okupansi atau tingkat keterisian rumah sakit yang kini sudah mencapai 75persen.
Baca Juga: Duh Ngeri, Zona Merah Covid-19 di Jabar Bertambah Lagi Jadi 8 Daerah
“Sehingga 15 gedung minggu ini sebagian sudah disiapkan termasuk ada tambahan dari Pak KASAD, Jenderal (TNI) Andika Perkasa, bahwa Pusdik-pusdik (Gedung Pusat Pendidikan TNI) termasuk Secapa (Gedung Sekolah Calon Perwira) akan disumbangkan sebulan ke depan untuk penambahan ruang-ruang isolasi,” terang Ridwan Kamil, di Bandung, Senin 14 Desember 2020.