Siapkan Kelengkapan ini, Kalau Guru Madrasah dan PAI Non PNS Hendak Mencairkan BSU

- 10 Desember 2020, 09:05 WIB
Laman Simpatika Kemenag
Laman Simpatika Kemenag /

Literasi News - Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama sebaiknya segera menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan untuk pencairan BSU. Pasalnya BSU Kemenag Rp1,8 juta di transfer ke rekening penerima mulai 11 Desember 2020.

Ada beberapa persyaratan yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan BSU Rp1,8 juta di bank penyalur. Selain KTP, penerima juga harus menyerahkan SK Penetapan sebagai penerima BSU. Kemudian Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"SPTJM harus ditandatangani dengan materai, lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain melalui laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Update Perkembangan Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah, Simak Penjelasan KPU Disini

Dia mengatakan penerima BSU bisa mengunduh SK penetapan penerima BSU dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di laman Simpatika atau Siagapendis. SK penetapan dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak itu dibutuhkan untuk proses pencairan BSU kemenag di bank penyalur.

"Jadi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek Simpatika atau Siaga. Kemudian mendownload SK penetapan penerima BSU dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," katanya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember 2020 atau paling lambat Senin depan. Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Dua Gol Benzema Bawa Real Madrid ke 16 Besar. PSG Pesta Gol, Neymar Bikin Hattrick

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melalui laman resmi Kementerian Agama, Senin 9 Desember 2020 mengatakan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS akan segera cair. Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 636.381 non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

Mereka yang menjadi penerima BSU tersebut terdiri dari 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah dan sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di Sekolah Umum. “Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” kata

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah