Rp5,7 Triliun Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Agama

- 27 November 2020, 09:34 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /Dok. Kementrian Agama/

Literasi News - Alokasi anggaran yang diterima Kementerian Agama untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan mencapai Rp5,7 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Agama Fachrul Razi melalui laman resmi kemenag.go.id, di Jakarta, Rabu 25 November 2020. “Ini amanah yang sangat besar dan kami manfaatkan dengan sebaik baiknya," katanya.

Dia mengungkapkan tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamaan, pihaknya mendapat dana secara keseluruhan sangat besar, yaitu Rp5.793.467.955.000.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru Cicilan Kurang Rp1 juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Menurut Menag, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, dan Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa.

Selain itu, Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Bantuan Daring untuk Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam.

“Termasuk juga untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” tutur Menag.

Baca Juga: Ini Hasil Survey LSI Denny JA untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020

Anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I.

Ditjen Pendidikan Islam misalnya, ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk 9.958.011 siswa RA/Madrasah dengan total anggaran mencapai Rp987.740.505.000,-. Selain itu, untuk 1.123.153 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp168.472.950.000,-. 

“Alokasi anggaran ini tidak hanya untuk Islam. Ditjen Bimas Kristen juga ada alokasi anggaran Rp3 miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta (PTKKS),” ujar Menag. 

Baca Juga: Lebih Lengkap, Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN maupun PTS

Ditjen Bimas Buddha juga ada, dialokasikan senilai Rp316.200.000 untuk 1.442 Mahasiswa dan 139 Dosen. Anggaran ini bersumber dari revisi anggaran Direktorat Jenderal Bimas Buddha.

Unit eselon I lainnya adalah Ditjen Bimas Hindu. Anggaran yang dialokasikan sejumlah Rp 1.645.800.000. Anggaran ini untuk membantu Guru Pratama Widya Pasraman, Adiwidya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu. Anggaran diambil dari hasil revisi anggaran Direktorat Jenderal Bimas Hindu.

“Terima kasih sekali kepada pemerintah, betul-betul anak sekolah sekarang mendapat perhatian yang lebih baik, termasuk guru, ustadz, dan pembimbing sekolah," ujarnya.

Baca Juga: BSU Rp1,2 juta dari Kemenaker Kembali Disalurkan, kali ini Tahap V Termin Kedua

Subsidi ini bukan hanya untuk murid saja, tapi juga guru, ustadz, dosen dan lainnya yang terkait dengan bidang pendidikan agar tetap bisa mengajar dengan baik meski situasi Covid.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x