Ternyata Bukan Cuma Guru Honorer, yang Baru Lulus PT Kependidikan Juga Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

- 23 November 2020, 16:55 WIB
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin /Gambar: Tangkap Layar akun Youtube KEMENDIKBUD RI/Literasi News

Sementara, para guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan tenaga pendidikan yang berkompetensi tinggi.

"Dan yang tidak boleh dilupakan adalah jumlahnya yang harus memadai sesuai dengan sebaran satuan pendiikan di seluruh tanah air," tegas Wapres.

Baca Juga: Lomba Video Pendek Bela Negara 2020, Berikut Ini Alur Pendaftarannya

Pada saat ini, kata dia, diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1juta guru. Sedangkan sejak empat tahun terakhir jumlah guru kian menurun, dengan angka penurunan sekitar 6persen karena purna tugas serta faktor lainnya.

Sedangkan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa. Oleh karena itulah kekurangan guru selama ini diututupi dengan menggunakan tenaga honorer.

Menurutnya, pemerintah sendiri melihat bahwa pemanfaatan tenaga guru honorer tanpa status yang jelas, sangat merugikan bagi yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus ASN.

Baca Juga: Dramatis, Saat Tim SAR Menolong Kakek Pemancing Ikan yang Terjebak di Sungai Cisanggarung Cirebon

"Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah mengabdi tahunan sebagai tenaga pendidik," katanya.

Namun, lanjut Wapres, tenaga honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasiatas seperti pelatihan, kursus, atau mengejar pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi.

Akibatnya, baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal seiring dengan berkembangnya zaman kompetensi, kualitas guru perlu ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: KEMENDIKBUD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah