"Kami, perwakilan guru bukan PNS mengapresiasi kemendikbud atas kebijakannya membuka seleksi PPPK di tahun 2021. Ini membuka harapan bagi kami mendapatkan setidaknya penghasilan yang layak demi status kepegawaian dan kesejahteraan guru lebih baik ke depannya," ujar Rizki, pekan lalu.
Dikatakan, meski saat ini dibuka juga pendaftaran CPNS bagi guru, tetapi tidak sedikit guru non PNS yang tidak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan peluang tersebut karena faktor usia yang sudah melewati batas, yakni lebih dari 35 tahun.
Baca Juga: Dramatis, Saat Tim SAR Menolong Kakek Pemancing Ikan yang Terjebak di Sungai Cisanggarung Cirebon
Dengan begitu, PPPK menjadi satu-satunya harapan bagi guru honorer dan eks THK II, karena tidak semua guru bisa mengikuti seleksi tersebut.***