Seorang Siswa PAUD di Kabupaten Cianjur Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Menjalani Vaksinasi COVID-19

19 Januari 2022, 19:25 WIB
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal: Dinkes sudah melaporkan kejadian tersebut ke Komnas KIPI, dan memasukan kejadiannya dalam KIPI berat /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seorang siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) warga Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia usai menjalani vaksinasi COVID-19.

Diduga anak itu mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dan sempat mengalami demam tinggi serta beberapa kali kejang-kejang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan berdasarkan laporan siswa tersebut menjalani vaksinasi di SD Banyuwangi, Kecamatan Pasirkuda, Senin 17 Januari 2022 pagi.

Vaksinasi yang dijalani siswa itu, kata Yusman, setelah menjalani tahap pemeriksaan dan mendapat persetujuan orang tuanya.

Baca Juga: Pernyataan Arteria Dahlan Menuai Reaksi Tokoh dan Budayawan Cianjur, Berlebihan dan Mencederai Kebhinekaan

"Setelah pemeriksaan dan mendapat persetujuan orang tua anak itu disuntikan vaksin, sekitar pukul 09.30 WIB, kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anak tersebut dinyatakan layak mendapatkan vaksinasi," kata Yusman, kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Sekitar pukul 12.30 WIB, lanjutnya, orangtua siswa tersebut melaporkan kepada petugas, anaknya mengalami demam. Petugas puskesmas pun memberi obat pereda demam dititipkan kepada gurunya.

Menurut Yusman, pada pukul 19.30 Wib, ZL kembali mengalami demam hingga kejang-kejang. Orangtuanya membawanya ke puskesmas untuk diperiksa.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, H Oleh Soleh: Ada Hikmah yang Bisa Diambil oleh Semua Pihak

"Sejak siang mengalami demam hingga malam harinya mengalami kejang sudah ditangani secara medis, mulai dari pemberian obat sampai perawatan di puskesmas," tuturnya.

Namun pada Selasa 18 Januari 2022 pagi, lanjut Yusman, ZL kembali demam dan kejang, sehingga pihak Puskesmas merekomendasi agar siswa tersebut dirujuk ke RSUD Pagelaran. Namun orangtua ZL menolak anaknya dirujuk ke rumah sakit.

"Sekitar pukul 09.00 WIB anak demam dengan suhu 39 derajat. Setelah ada persetujuan dokter spesialis di RSUD Pagelaran, pihak Puskesmas menyarankan agar dirujuk, tapi orangtua anak itu menolak," katanya.

Baca Juga: Anggaran Program PEN Tahun 2022 Naik Menjadi Rp455,62 Triliun, Berikut Rinciannya

Menurut dia, pada pukul 10.15 WIB, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia di ruang IGD Puskesmas. "Anak meninggal di Puskesmas," ucap Yusman.

Yusman mengatakan Dinkes sudah melaporkan kejadian tersebut ke Komnas KIPI, dan memasukan kejadiannya dalam KIPI berat.

"Untuk saat ini diduga akibat KIPI, tapi untuk pastinya menunggu hasil dari Komnas KIPI. Petugas puskesmas dan Dinkes sudah ditugaskan untuk mencari data dan kronologis tambahan yang nantinya akan dilaporkan ke Komnas KIPI," tuturnya.

Baca Juga: Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara Disahkan DPR RI Menjadi Undang-undang

Yusman menambahkan kejadian tersebut merupakan pertama di Cianjur. Yusman meminta orangtua tidak perlu khawatir dan menjadi ragu anaknya divaksinasi.

"Kejadian KIPI, apalagi hingga meninggal dunia itu persentasenya kecil. Vaksinasi itu ada risiko tapi manfaatnya lebih besar, yakni mencegah penyebaran COVID-19. Jadi para orangtua jangan khawatir," pungkasnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler