Literasi News - Pemberian vaksin penguat booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 diperlukan untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk varian Omicron yang cenderung meninggi akhir-akhir ini.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan, pemberian booster tentu baik dan segera dimanfaatkan oleh yang sudah mendapat kesempatan ini.
"Kasus Omicron terus meningkat di dunia dan Indonesia. Tentu kita harapkan peningkatan kasus dapat dikendalikan," katanya melalui pesan elektronik yang diterima Antara, Rabu 12 Januari 2022.
Meskipun demikian, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengingatkan bahwa secara makro pemberian booster jangan sampai mengorbankan upaya pemberian dua dosis utama vaksin yang mutlak amat diperlukan.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 11 Januari 2022 menunjukkan sekitar 68,60 persen lansia yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 43,94 persen dosis dua dari total 21.553.118 orang lansia.
Sementara untuk masyarakat rentan dan umum, cakupannya mencapai 70,56 persen dosis pertama dan 46,83 persen dosis kedua, kelompok usia 12-17 tahun yakni sebanyak 86,81 persen sudah divaksin dosis pertama dan 66,11 persen dosis kedua.
"Karena masih 43 persen populasi dan 56 persen lansia belum divaksin memadai (2 kali) maka angka ini harus segera dikejar untuk divaksin semaksimal mungkin," tutur Tjandra Yoga Aditama.
Selain vaksinasi, hal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kenaikan kasus termasuk Omicron yakni penelusuran kasus.
Menurut Tjandra Yoga Aditama, transmisi lokal yang sekarang sudah terjadi harus dicari dari mana sumbernya, tak hanya menularkan kemana.