Mekanisme Vaksin Covid-19 Booster Segera Diumumkan, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

- 11 Januari 2022, 10:59 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.* Mekanisme booster vaksin Covid-19 segera diumumkan, berikut keterangan Menkes..
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.* Mekanisme booster vaksin Covid-19 segera diumumkan, berikut keterangan Menkes.. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Literasi News - Mekanisme pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan segera diumumkan, berikut keterangan Menteri Kesehatan (Menkes).

Pengumuman itu rencananya akan disampakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

"Vaksin booster, Presiden (Joko Widodo) akan umumkan khusus melalui konferensi pers," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, seperti dilansir Antara.

Disebutkan, program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster rencananya akan diberikan secara gratis dan berbayar mulai 12 Januari 2022.

Mereka yang mendapat vaksin dosis ketiga gratis adalah lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sedangkan kriteria dan syarat penerima vaksin Covid-19 booster yaitu:

1. Penduduk usia 18 tahun ke atas

2 Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

"Termasuk jenis-jenis vaksin yang dipakai. Presiden yang akan menyampaikan," tutur Menkes.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x