Berikut ini 56 Daerah Sasaran Program Guru Penggerak III untuk 2.800 Formasi. Informasi Lengkap Cek Disini

28 Februari 2021, 12:29 WIB
Program Guru Penggerak, Kemendikbud Buka 2.800 kuota calon guru penggerak dan 56 kota kabupaten daerah sasaran Program Guru Penggerak III /Kemendikbud RI

Literasi News - Untuk 2021, Program Guru Penggerak Angkatan III ditujukan bagi para guru dan praktisi pendidikan, setidaknya ada 56 daerah sasaran tersebar di kabupaten kota Indonesia. Selain itu ada 2.800 formasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Untuk informasi pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Guru Penggerak dapat mengetahui lebih lanjut melalui tautan ini, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemendikbud RI, daftar 56 daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan III sebagai berikut :

Baca Juga: Nanti Malam dan Dini Hari, Lanjutan Liga Inggris, Serie A, dan La Liga. Ini Jadwal Siaran Langsung Net, RCTI

Wilayah Sumatra
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kabupaten Batubara (Sumut), Kabupaten Labuhanbatu (Sumut), Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), Kabupaten Lampung Selatan (Lampung), Kabupaten Lampung Utara (Lampung), Kabupaten Kampar (Riau), Kabupaten Tapanuli Utara (Sumut), Kabupaten Muara Enim (Sumsel), Kabupaten Ogan Ilir (Sumsel), Kabupaten Bireuen (Aceh), dan Kabupaten Aceh Timur (Aceh).

Wilayah Jawa
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kabupaten Karawang (Jabar), Kabupaten Bantul (DIY), Kabupaten Sleman (DIY), Kabupaten Sukabumi (Jabar), Kabupaten Klaten (Jateng), Kabupaten Jember (Jatim), Kabupaten Banyuwangi (Jatim), Kabupaten Subang (Jabar), Kabupaten Tangerang (Banten), dan Kabupaten Kuningan (Jabar).

Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Alokasikan Dana BOS Rp52,5 Triliun. Berikut ini Penjelasan Mendikbud

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kota Mataram (NTB), Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Manggarai (NTT), Kota Kupang (NTT), Kabupaten Ngada (NTT), Kabupaten Klungkung (Bali), Kabupaten Bangli (Bali), Kabupaten Nagekeo (NTT), dan Kabupaten Bima (NTB).

Wilayah Sulawesi
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Sulsel), Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel), Kota Tomohon (Sulut), Kota Manado (Sulut), Kabupaten Poso (Sulteng), Kabupaten Sidenreng Rappang (Sulsel), Kabupaten Majene (Sulbar), Kabupaten Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Buol (Sulteng).

Baca Juga: Hasil Tes Urinenya Positif Narkoba, Selebram Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi

Wilayah Kalimantan
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kota Banjarbaru (Kalsel), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel), Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kalsel), Kabupaten Barito Kuala (Kalsel), Kabupaten Barito Selatan (Kalteng), Kabupaten Barito Utara (Kalteng), Kabupaten Ketapang (Kalbar), Kabupaten Tana Tidung (Kaltara), dan Kota Bontang (Kaltim).

Papua dan Maluku
Calon peserta dan pendamping program dapat berasal dari Kabupaten Halmahera Timur (Maluku Utara), Kabupaten Halmahera Barat (Maluku Utara), Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat), Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara), Kabupaten Merauke (Papua), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Jayapura (Papua), dan Kabupaten Sorong Selatan (Papua Barat).***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler