Kalian Siswa dan Mahasiswa Mau Rp1juta? Segera Login ke Link Ini!

21 Desember 2020, 06:30 WIB
Kemendikbud menyalurkan Rp1juta untuk siswa dan mahasiswa /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan dana bantuan untuk para siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Ini bagian dari Program Indonesia Pintar.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kemendikbud telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah lewat program yang telah berjalan selama setahun terakhir ini.

Kemendikbud siap mengalokasikan bantuan tunai untuk dibagi kepada masyarakat yang masih terdaftar sebagai siswa dan mahasiswa.

Baca Juga: Dana BSU Rp1,8 juta Guru PAI Non PNS Sudah di Bank, Siapkan Persyaratan Ini untuk Mencairkan

Berdasarkan amanah UUD 1945, bantuan tunai ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Program PIP ini bertujuan membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Dana bantuan tunai PIP ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dananya bisa diambil dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Pelabahun Patimban Subang Ekspor 140 Unit Kendaraan Ke Berunei Darussalam

Dana bantuan PIP diperuntukkan bagi para siswa dan mahasiswa yang berusia 6-21 tahun. Nilainya bervariasi yaitu

- Siswa tingkat SD/MI/Paket A yakni Rp450.000 per tahun.

- Siswa SMP/MTS/Paket B, Rp750.000 per tahun.

- Siswa SMA/MA/Paket C, Rp1 juta per tahun.

- Mahasiswa Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Untuk Pendaftaran 1 Juta Guru PPPK 2021, Lakukan Dengan Membuka Dua Link Ini

Selain nilainya yang berbeda, cara pendaftaran atau loginnya pun berbega antara siswa dan mahasiswa.

Melalui tulisan ini, akan dijelaskan sejumlah syarat dan cara daftar bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud hingga Rp1 juta untuk siswa dan mahasiswa.

Tulisan serupa telah tayang pada media jejaring Pikiran Rakyat Media Network, Seputar Tangsel melalui artikel “Buruan Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar dan Mahasiswa, Jangan Ketinggalan!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahap 1 Tahun 2021 sedang Dibahas Kemenaker dan KPC PEN

Untuk mendapat dana bantuan PIP, berikut cara untuk mengecek status terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

1. Untuk siswa SD-MA

   - Buka laman pip.kemdikbud.go.id

   - Lakukan login ke laman tersebut, kemudian klik "Cek Penerima PIP"

   - Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa

   - Klik 'Cek Data'. Apabila berhasil, maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Baca Juga: Ini kata Menaker Tentang BLT BPJS atau BSU bagi Pekerja/Buruh Termin 3 Tahun 2021

2. Untuk mahasiswa

- Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mendapat bantuan Rp1 juta.

Gunakan uang tunai itu untuk membeli peralatan pendukung proses pendidikan atau perlengkapan sekolah.***

Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel.

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler