Cek Notifikas Simpatika. Pembukaan Rekening baru Guru Madrasah Non PNS Penerima BSU sudah Selesai

- 17 Desember 2020, 10:02 WIB
Contoh notifikasi penerima BSU di simpatika kemenag
Contoh notifikasi penerima BSU di simpatika kemenag /Dok. Kemenag/

Literasi News - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama M Zain mengatakan proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah selesai.

“Pembukaan rekening baru sudah selesai. Hari ini (Rabu) bank proses migrasi data nomor rekening dan nama yang tertera di buku tabungan dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,” katanya di Jakarta melalui laman resmi Kemanag, Rabu 16 Desember 2020.

Dia berharap dan memperkirakan, kamis notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan. Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Berlakukan WFH untuk Seluruh OPD, Antisipasi dan Cegah ASN Terpapar Covid-19

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq. Menurutnya, hari ini pihak bank melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika. Dia berharap Kamis ini sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima.

Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah non PNS 2020 yang tertera di Simpatika

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai. Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Baca Juga: Persaingan Bundesliga Makin Ketat. Leverkusen, Bayern Munich, dan RB Leipzig Berebut Puncak Klasemen

Setelah proses tersebut selesai, lanjut Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank. “Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x