Pantun Ditetapkan Unseco Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

18 Desember 2020, 17:15 WIB
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda_UPTD Taman Budaya Sumbar Program Kegiatan Festival Randai Se Sumbar /Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat

Literasi News- UNESCO dan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa pantuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Prof. Surya Rosa Putra selaku Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis, 17 Desember 2020.

Berdasarkan nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.

Dimana Bagi masyarakat Melayu pantun bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Baca Juga: 8 Daerah Masih Zona Merah, Disdik Nyatakan Jawa Barat Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Awal 2021

Pantun yang juga merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam Bahasa-bahasa Nusantara.

Sebelumnya pun Pencak Silat yang berasal dari Indonesia telah diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral,” kata Surya.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris dan Bundesliga, Akhir Pekan ini. Berikut Siaran Langsung di NET TV dan Mola TV

Surya mengatakan pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan serta harmoni hubungan antar manusia, sebagaimana dikutip artikel tersebut yang telah terbit  di Pikiran Rakyat dengan berjudul; UNESCO Akhirnya Tetapkan Pantun Jadi Salah Satu Warisan Budaya Takbenda

“Bagi Indonesia dengan keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” tutur Surya.

Keterlibatan secara aktif itu baik pemerintah pusat dan daerah, berbagai komunitas terkait pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro turut berperan.

Tak hanya itu ada pula Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Baca Juga: Rp1,8 Juta Untuk Guru PAI Non PNS Sudah Masuk Bank BTN, Cek di Sini untuk Pastikan Anda Penerimanya

“Sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting untuk Indonesia juga Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, serta tradisi Melayu,” tutur Surya.

Sementara bagi komunitas Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dengan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan serta interaksi antar manusia dalam syairnya.

Surya menyampaikan pantun bukan hanya sebagai indentitas Melayu, namun telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Pantun yang dilestarikan secara formal diajarkan juga di sekolah melalui kegiatan kesenian.

Surya pun mengharapkan Indonesia dan Malaysia mampu berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak benda melalui keterlibatan aktif komunitas lokal di kedua negara tersebut.*** (Pikiran Rakyat/ Nurul Khadijah )

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler