Sisa Anggaran Subsidi Kuota Internet 1,3Triliun Bakal Diusulkan untuk Belanja Alat Prokes Sekolah

28 November 2020, 20:58 WIB
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan sambutan dalam acara workshop Pendidikan di Bandung,Sabtu 28 November 2020. /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Sekitar 50Persen sekolah di Indonesia yang tidak mampu belanja perlengkapan protokol kesehatan (prokes) untuk menghadapi pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Namun relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja tidak cukup untuk belanja pengadaan alat prokes sebagai syarat utama pencegahan penularan Covid-19.

Komisi X DPR RI akan mendorong harus adanya skema di luar kebijakan relaksasi dana BOS untuk membantu sekolah-sekolah yang tak mampu tersebut dalam pengadaan perlengkapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cukup DP Rp8 juta, Guru dan Penyelenggara Pendidikan Bisa Punya Rumah Baru dari Bataru

"Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Anwar Makarim) jadi pusing, tapi nanti ada solusinya. Tapi Mas Menteri akan bekerja keras, semoga ada skemanya," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam Workshop Pendidikan Kebijakan Relaksasi Dana BOS dan BOP di Masa Pandemi Covid, di Universal Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 28 November 2020.

Salah satu opsi yang akan diusulkan, kata Huda, yakni pengalihan sisa anggaran subsidi kuota internet sebesar 1,3Triliun dari Kemendikbud yang tidak tersalurkan.

"Termasuk merencanakan subsidi kuota yang masih belum tersalurkan, karena kemarin itu sebesar 7,2Triliun yang kita alokasikan untuk subsidi kuota, baru terpakai 6,2Triliun, jadi ada sisa sekitar 1,3Triliun. Dan ini yang akan kami rencanakan untuk skema bantuan sekolah di luar dana BOS," jelas Huda.

Baca Juga: Safari di Sukabumi, Maman Imanulhaq Minta Koalisi Bersih Menangkan Paslon Abu Bakar-Sirojudin

Ia berharap, Kementerian Keuangan mendukung usulan tersebut mengingat pentingnya kegiatan sekolah kembali berjalan normal dengan tetap menjalankan portokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

"Semoga ada kompromi dengan Kementerian Keuangan, Ibu Sri Mulyani," harapnya.

Langkah itu, tegas Huda, siap dijalankan karena banyaknya sekolah yang tidak mampu untuk pengadaan alat-alat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, toilet yang layak, hansanitizer, masker, dan pengukur suhu.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Datangi 13 Kantor Cabang Disdik Ini, Ada Alamat Lengkapnya

"Beberapa sekolah juga menuntut harus ada lab (laboratorium), harus ada rapid dan seterusnya. Maka kita harus hitung skema bantuan yang pendanaannya di luar dana BOS," terang anggota Fraksi PKB ini.

Dikatakan, meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi dana BOS, tetapi kenyataannya baru 50persen saja sekolah yang sanggup menyiapkan peralatan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Padahal, Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ini dan Siaran Langsung di Net TV, Ada Big Match Chelsea vs Tottenham

"Salah satu pesan saya ke Mas Menteri, baru 50persen saja sekolah kita yang sanggup untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan di sekolah, sisanya tidak siap," ujar

"Kalau tidak siap, tetap dengann cara PJJ (pembelajaran jarak jauh)" sambungnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler