Masih Banyak Kepala Sekolah yang Ketakutan Belanja Alat Protokol Kesehatan

- 28 November 2020, 16:29 WIB
Workshop Pendidikan Kebijakan Relaksasi Dana BOS dan BOP di Masa Pandemi Covid, di Universal Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 28 November 2020.
Workshop Pendidikan Kebijakan Relaksasi Dana BOS dan BOP di Masa Pandemi Covid, di Universal Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 28 November 2020. /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Meski sudah keluar aturan soal relaksasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), teapi masih banyak kepala sekolah yang ketakutan belanja alat protokol kesehatan.

Dengan begitu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbud, Dr. Samto berharap kegiatan sosialisasi program relaksasi dana BOS di masa pandemi ini lebih digencarkan.

Hal itu ditegaskan Samto dalam Workshop Pendidikan Kebijakan Relaksasi Dana BOS dan BOP di Masa Pandemi Covid-19, di Universal Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Datangi 13 Kantor Cabang Disdik Ini, Ada Alamat Lengkapnya

Salah satunya seperti kegiatan workshop pendidikan yang digelar tersebut, di mana para kepala sekolah mendengarkan secara langsung ketegasan dari para pemangku kebijakan dari pusat, provinsi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda; Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto; Kasi Kurikulum SMP Disdik KBB; Pengawas Pembina SD Disdik KBB, Lukman Nurhakim.

Baca Juga: Bergantung Pada Pandemi, Kemenag Siapkan Tiga Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

"Karena begini, walaupun sudah kita terbitkan peraturan menteri berkali-kali, itu kalau tidak kita sosialisasikan langsung kepada kepala sekolah, mereka itu masih ada ketakutan untuk membelanjakan dana BOS sesuai dengan aturan. Padahal sebetulnya kan sudah diberi kekuasaan belanja sesuai dengan kebutuhan sekolah," terangnya.

Dijelaskan, relaksasi dan BOS di masa pandemi merupakan kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk pengadaan peralatan teknis protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x