Ternyata Bukan Cuma Guru Honorer, yang Baru Lulus PT Kependidikan Juga Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

23 November 2020, 16:55 WIB
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin /Gambar: Tangkap Layar akun Youtube KEMENDIKBUD RI/Literasi News

Literasi News - Dalam Pengumuman Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, hari ini, Senin 23 November 2021, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa seleksi tersebut dibuka bagi para guru honorer, guru eks Tenaga Honorer Kelompok II (THK II), para lulusan perguruan tinggi (PT) kependidikan yang saat ini belum mengajar.

"Hari ini kita menyaksikan bersama pengumuman rencana proses seleksi untuk memenuhi tenaga pendidik yang semakin besar. Selain itu juga berkompetensi," sambut Wapres, mewakili Presiden RI Joko Widodo, dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, melalui akun YouTube KEMENDIKBUD RI.

"Diharapkan ini menjadi proses awal dari penyelesaian status guru honorer di tanah air. Seleksi ini dibuka bagi semua guru honorer termasuk THK II dan para lulusan pendidikan yang saat ini belum mengajar," sambung Wapres.

Baca Juga: Simak yuk! Ini Ketentuan Untuk Mendapatkan Uang Puluhan Juta Bagi Peserta Prakerja

Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru menjadi kompetensi pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

"Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis dan kreatif," katanya.

Terkait kebijakan seleksi guru PPPK tahun 2021 tersebut, kata Ma'ruf Amin, sejatinya negara membutuhkan SDM unggul sebagai prioritas nasional karena merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global.

Baca Juga: Bagi Kamu Peserta Prakerja Ingin Dapat Hadiah Puluhan Juta Rupiah? Yuk Ikuti Kompetisi Vlog

"SDM unggul adalah SDM yang sehat, cerdas, memiliki produktivitas tinggi, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan maslahat, memilik semangat berkompetensi. cinta tanah air, beriman bertaqwa, dan berakhlak mulai atau berakhlakulkarimah," tegasnya.

Sementara, para guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan tenaga pendidikan yang berkompetensi tinggi.

"Dan yang tidak boleh dilupakan adalah jumlahnya yang harus memadai sesuai dengan sebaran satuan pendiikan di seluruh tanah air," tegas Wapres.

Baca Juga: Lomba Video Pendek Bela Negara 2020, Berikut Ini Alur Pendaftarannya

Pada saat ini, kata dia, diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1juta guru. Sedangkan sejak empat tahun terakhir jumlah guru kian menurun, dengan angka penurunan sekitar 6persen karena purna tugas serta faktor lainnya.

Sedangkan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa. Oleh karena itulah kekurangan guru selama ini diututupi dengan menggunakan tenaga honorer.

Menurutnya, pemerintah sendiri melihat bahwa pemanfaatan tenaga guru honorer tanpa status yang jelas, sangat merugikan bagi yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus ASN.

Baca Juga: Dramatis, Saat Tim SAR Menolong Kakek Pemancing Ikan yang Terjebak di Sungai Cisanggarung Cirebon

"Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah mengabdi tahunan sebagai tenaga pendidik," katanya.

Namun, lanjut Wapres, tenaga honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasiatas seperti pelatihan, kursus, atau mengejar pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi.

Akibatnya, baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal seiring dengan berkembangnya zaman kompetensi, kualitas guru perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Syaiful Huda : Ada 3 Hal Krusial Mengapa Januari 2021 Saatnya Kembali Belajar di Sekolah

"Hambatan-hambatan ini dalam jangka panjang berakibat pada tertinggalnya kualitas guru honorer," tegasya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: KEMENDIKBUD RI

Tags

Terkini

Terpopuler