Selain itu, Mahfud juga memberikan keterangan bahwa pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Pemda Didorong Segera Usulkan Kebutuhan Guru, Mulai 2021 Dibuka Formasi 1 juta Guru PPPK
“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tegas Mahfud.***