Buat e-KTP, KK Hingga Akta Kelahiran, Cukup Daftar Online, Begini Caranya

- 25 Oktober 2020, 11:49 WIB
Warga mengakses layanan pendaftaran identitas diri untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi Chatbot GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Kampung Cibeduk, Serang, Banten, Kamis (24/9/2020). Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan seperti prosedur pembuatan KTP, KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, biaya dan lainya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi Chatbot GISA guna menghindari antrian ser
Warga mengakses layanan pendaftaran identitas diri untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi Chatbot GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Kampung Cibeduk, Serang, Banten, Kamis (24/9/2020). Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan seperti prosedur pembuatan KTP, KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, biaya dan lainya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi Chatbot GISA guna menghindari antrian ser /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

8. Setelah masuk, pilih pengajuan sesuai kebutuhan.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x