Literasi News - KhawTakut Terkatung-Katung, Perkumpulan Honorer Minta PPPK Dialokasikan Dari APBNatir terkatung-katung perkumpulan Honorer katagori dua (PHK2I) Jawa Barat medesak pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengunakan angaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Negara (APBN).
“ Jika di kembalikan kepada pemerintah daerah kami khawatir akan menjadi terkatung-katung, seperti halnya ada beberapa daerah yang sampai saat ini belum bisa menyelengarakan, bahkan ada yang sudah menyelegarakan, tapi belum semua terpenuhi,” Ujar Ketau PHK2I Jawa Barat Cecep Kurniadi, Jumat (2/10).
Baca Juga: Yuk Simak, Cara Mencegah Penyakit Jantung Koroner Melalui Perilaku CERDIK
Selain itu menurut Cecep,program PPPK juga diharapkan bisa di berlakukan untuk semua pegawai non katagori dan pegawai honorer lintas intasni, dimana tutur Cecep atas pengetahunanya program PPPK baru untuk Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh.” Kami juga berharap ini berlaku untuk semua dan non katagori,” paparnya.
Namun demikian Cecep mengapresiasi adanya PPPK, sebab dia menjelaskan PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS. Dengan skema ini maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS.
Baca Juga: PMII Kota Bandung Bantah Tudingan Gatot Nurmantyo
“Kendati demikian skema PPPK ini merupakan jalan terbaik agar para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun mendapatkan perhatian dari negara,” pungkasnya.***