”Orang yang tidak layak menerima tapi dimasukan usulan penerima bantuan perlu diperbaiki dan tepat pada sasarannya karena uang bantuan berasal dari keuangan negara yang dapat menimbulkan kerugian negara bila tidak tepat sasaran”, imbuhnya.
Hadir sekaligus mendampingi Wakil Bupati Subang pada Rakor Stranas PK secara virtual tersebut diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi, Kadisdukcapil Subang H. Sumarna, perwakilan Dinas Sosial dan Perwakilan Irda Subang.***