Literasi News - Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Pada tahun ini ada 3 tiga kategori pelamar yang diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK Guru diprioritaskan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB Alex Denni menjelaskan, pada tahun ini rekrutmen PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Ke 3 Kategori pelamar yang diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 terdiri sebagai berikut:
1. Kategori Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
2. Kategori Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
3. Kategori Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Dikutip literasinews dari laman Kemen PANRB, adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Sementara Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.