Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Hari ini, Kamis 24 Februari 2022:
Berlokasi: Bekasi Cyber Park (BCP)
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
Baca Juga: Begini Cara Memperpanjang SIM dan Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.