Begini Cara Memperpanjang SIM dan Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang

- 24 Februari 2022, 08:03 WIB
Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling /korlantas /

Literasi News - Masyarakat yang mau memperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.

Pelayanan SIM Keliling Karawang Hari ini, Kamis 24 Februari 2022:

Adapualokasi berada di, Rengas Dengklok dan Telagasari Mulai Beroperasi: Pukul 9.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 24 Februari 2022, Catat Anak Jalanan Tayang Lebih Lama, IPA IPS, Big Movies, Obsesi

Dilansir dari Instagram @satlantas_karawang. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:

 

 1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

 

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x