Literasi News - Masyarakat yang mau memperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Karawang Hari ini, Kamis 24 Februari 2022:
Adapualokasi berada di, Rengas Dengklok dan Telagasari Mulai Beroperasi: Pukul 9.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB
Dilansir dari Instagram @satlantas_karawang. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.