Cara Merubah Nama yang Salah di Kartu Keluarga, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 5 Maret 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga dan dokumen lainnya.
Ilustrasi Kartu Keluarga dan dokumen lainnya. /Pikiran Rakyat/

7. Meterai

Datang ke Disdukcapil setempat l, bawa persyaratan seperti diatas. Kemudian Petugas Disdukcapil akan mengecek kelengkapan berkas serta menginput ralat data yang ada.

Pemohon dapat menunggu untuk dipanggil kembali ketika kartu keluarga baru sudah siap.

Proses perubahan nama di Kartu Keluarga (KK) umumnya memakan waktu kurang lebih 15 menit. Proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah