7. Meterai
Datang ke Disdukcapil setempat l, bawa persyaratan seperti diatas. Kemudian Petugas Disdukcapil akan mengecek kelengkapan berkas serta menginput ralat data yang ada.
Pemohon dapat menunggu untuk dipanggil kembali ketika kartu keluarga baru sudah siap.
Proses perubahan nama di Kartu Keluarga (KK) umumnya memakan waktu kurang lebih 15 menit. Proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.***