Mengatasi NIK KTP dan Nomor KK Tidak Ditemukan, Bisa Via Whatsapp

- 12 September 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /ANTARA/HO/

Literasi News - Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Kartu Keluarga (No. KK) merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun tidak jarang ketika diperlukan NIK dan No. KK Anda bermasalah, seperti saat Registrasi SIM CARD, Pengurusan BPJS, Pengurusan Paspor, Pengurusan NPWP, Pelayanan perbankan atau Pelayanan lain yang menggunakan data NIK dan No. KK.

Ada 4 hal kenapa NIK dan No. KK ada tidak terdaftar, yakni:

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan September 2021, Simak Ulasannya

1. NIK dan Nomor KK salah ketik
2. Masih menggunakan No. KK lama
3. Mengunakan NIK dengan status perekaman KTP-el duplicate record atau data ganda
4. NIK dipakai orang lain

Mengatasi masalah tersebut, cek kembali NIK dan No. KK dan pastikan tidak salah ketik. Kemudian gunakan No. KK terakhir dan jangan pakai yang lama terutama jika pernah pindah domisili.

Jika sudah memiliki KTP-el jangan pernah mengulang perekaman data KTP-el dengan NIK yang berbeda. Sebab perekaman NIK lebih dari sekali datanya akan terblokir oleh sistem.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Nikah Digital, Melalui www.simkah.kemenag.go.id

Selain itu, anda bisa juga melaporkan keluhan Anda melalui call center Halo Dukcapil 1500537, atau bisa menghubungi salah satu nomor dari 10 nomor Whatsapp resmi Dukcapil, berikut nomornya:

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x