- Menyampaikan keperluan
- Tunggu dilayani petugas
- Lakukan tanda tangan ulang.
Bagi yang mau merubah data di KTP bisa koordinasi langsung kedinas dukcapil terkait. Beberapa dukcapil memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Yang penting kita bisa berkoordinasi dengan baik.***