Literasi News - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.
Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id Sejauh ini, proses digitalisasi e-KTP sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia.
Baca Juga: Download MP3 Lagu Buih Jadi Permadani 'Exist' Versi Sholawat New
Uji coba pengadaan e-KTP digital ini telah dilakukan sejak 2021. Nantinya, KTP elektronik digital akan diterapkan secara bertahap.
Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.
Syarat e-KTP Digital:
- Memiliki gawai
- Daerah pemohon memiliki koneksi internet
- Bisa mengoperasikan ponsel pintar
Baca Juga: Makna Lirik Lagu Buih Jadi Permadani yang Dibawakan Oleh Zinidin Zidan Feat Tri Suaka
Perlu Diingat: Bagi warga yang tidak punya gawai, Kemendagri tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.