Cara Mudah Cek NIK Terdaftar atau Tidak Muncul di Dukcapil, Simak Penjelasan Berikut

- 18 Oktober 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

1. Laporkan ke Dukcapil

- Bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili

- Serahkan semua dokumen kepada
petugas

Baca Juga: Live Panggung Kemenangan Bintang Pantura Malam Ini di Indosiar, Simak Jadwal Acara TV Hari Ini 18 Oktober 2021

2. Laporkan melalui call center

Lakukan panggilan hotline
ke nomor 1500-537

3. Laporkan melalui media sosial

- Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil

- Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil

Segera Cek NIK Anda terdaftar atau tidak sekarang.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah