Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Berikut Alurnya yang Wajib Kamu Tahu

- 18 September 2021, 13:53 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Berikut Alurnya yang Wajib Kamu Tahu.
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Berikut Alurnya yang Wajib Kamu Tahu. /Bkn.go.id/

Literasi News - Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Guru 2021 terbaru bahwa tanggal ujian kompetensi PPPK Guru 2021 digelar pada 13-17 September 2021.

Hal-hal yang harus disiapkan sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pependaftaran.

Dikutip Literasinews.com dari laman resmi sscasn.bkn.go.id, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Nikmati Pembayaran Lebih Mudah Dengan Kartu JakLingko, untuk Commuter Line, MRT, LRT, dan Transjakarta

Dokumen yang harus disiapkan terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: 4 Pemain Cinta Amara di SCTV, Nama Asli dan Biodata, Ada Dude Harlino, Alyssa Soebandono, Raya Kitty

Adapun alur pendaftarannya sebagi berikut:

1. Akses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun di menu Registrasi, daftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

3. Lengkapi Biodata, Pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan.

4. Login, Menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

5. Unggah Dokumen yang disyaratkan oleh instansi.

Baca Juga: Siaran Langsung Liga Inggris 18-19 September 2021, Ada Tottenham vs Chelsea, Aston Villa vs Everton Live SCTV

6. Cek Resume Pendaftaran Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen.

Cetak kartu informasi akun dan kartu
pendaftaran.

7. Proses Verifikasi, Verifikator instansi melakukan verifikasi dokumen pelamar.

8. Cetak Kartu Ujian Setelah semuanya disetujui, luncurkan situs, dan beri tahu semua pelanggan.

9. Pengumuman Kelulusan, Panitia Seleksi instansi mengumumkan Informasi kelulusan pelamar.

Setelah itu Pemberkasan dan Penetapan NIP.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x