Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur

- 20 Agustus 2021, 10:23 WIB
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberlakukan untuk ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB setiap harinya.

Penerapan ganjil genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tersebut digelar hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kebijakan tersebut diperpanjang sebagai satu di antara beberapa upaya untuk mengendalikan mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

Baca Juga: Nonton Film Series 'Antares' Episode 5B di WeTV: Zea Khianati Wolves Demi Ares

"Kami terus lakukan evaluasi termasuk penerapan ganjil genap, hingga saat ini masih efektif sebagai upaya mengendalikan mobilitas masyarakat, terutama di jam-jam sibuk," kata Herman, kepada wartawan, Jumat 20 Agustus 2021.

Dijelaskan Herman, perkembangan percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Cianjur terus mengalami perbaikan. Hal itu terbukti dengan penambahan angka terkofirmasi positif hanya 400 kasus baru per pekan.

"Dengan situasi pandemi ini merubah kebiasaan baru, ini dijadikan modal untuk kedepannya agar bangsa kita menjadi bangsa yang sehat, cerdas, dan pola hidup bersih," ujarnya.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Ada 800 ribu Kuota Gelombang 18

Selain itu, untuk tingkat keterisian tempat tidur d ruang isoal COVID-19 di sejumlah rumah sakit milik pemerintah juga terus mengalami penurunan.

Seperti di RSUD Sayang tingkat keterisian mengalami penurunan dari sebelumnya 47 persen kini menjadi 28 persen, RSUD Cimacan dari sebelumnya tingkat keterisian tempat tidur mencapai 27 persen, kini menjadi 19 persen.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x