Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur

- 20 Agustus 2021, 10:23 WIB
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Diberlakukan untuk Ruas Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Selain itu untuk tingkat keterisian tempat tidur di RSUD Pagelaran nol persen, dan tingkat keterisian tempat tidur di pusat isolasi Bumi Ciherang, Pacet mencapai 40 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 20 Agustus 2021, Ada Sing Like Mama, Kisah Viral, dan Rumah Teka-Teki

"Ini prestasi yang sangat luar biasa, tentunya saya berterimakasih. Penerapan PPKM level 3 berhasil dalam upaya menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19," jelasnya.

Namun Herman meminta masyarakat agar tidak euforia dengan capaian yang diraih. Masyarakat diimbau untuk tetap taat protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak.

Sementara itu, berdasarkan data website covid19.cianjurkab.go.id kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 12.578 kasus, dengan angka pasien sembuh sebanyak 10.836 pasien.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV Jumat 20 Agustus 2021, Ada Film Bioskop Rush, American Renegades, God Of Gamblers

Untuk pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 1.161 pasien, dan kasus kematian akibat COVID-19 mencapai 327 kasus.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah