Penerapan Ganjil Genap Ruas Jalan Di Dalam Kota Kabupaten Cianjur Menunggu Surat Resmi Pemerintah Daerah

- 9 Agustus 2021, 16:30 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan: Penerapan Ganjil Genap Ruas Jalan Di Dalam Kota Kabupaten Cianjur Menunggu Surat Resmi Pemerintah Daerah
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan: Penerapan Ganjil Genap Ruas Jalan Di Dalam Kota Kabupaten Cianjur Menunggu Surat Resmi Pemerintah Daerah /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Penerapan ganjil genap untuk sejumlah ruas jalan di dalam kota Kabupaten Cianjur masih menunggu surat resmi dari pemerintah daerah. Pada saat pelaksanaan tidak ada sanksi penegakan hukum.

Kebijakan ganjil genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diterapkan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat, bertujuan mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Penerapannya akan dilakukan secara edukatif dan persuasif.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan penerapan ganjil genap masih dalam tahap sosialisasi yang akan diterapkan di sejumlah ruas jalan dalam kota Cianjur.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1 Muharram 1443 Hijriah yang di Anjurkan Rosulullah SAW

"Dalam pelaksanaannya tanpa ada penegakan hukum. Kita akan mengedukasi masyarakat secara persuasif. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM level 3," kata Doni, kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Doni mengungkapkan, jajarannya masih menunggu surat resmi dari pemerintah daerah terkait penerapan ganjil genap di Cianjur.

"Diharapkan pelaksanaan ganjil genap dapat berjalan baik, sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Cianjur," tandasnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2021, 1 Muharam 1443 H, Lengkap Cara Pakainya

Sementara itu, Kasatlantas AKP Mangku Anom, mengungkapkan sepanjang sosialisasi penerapan ganjil genap, kegiatan penyekatan arus kendaraan sementara ditadakan.

"Sosialisasi akan terus dilakukan hingga keluarnya surat resmi dari pemerintah daerah terkait dengan kebijakan tersebut," kata Anom.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah