"Pendaftaran dilakukan secara online, sudah dibuka dari tanggal 30 juni 2021 hingga 21 juli 2021," katanya.
Berdasarkan siaran pers tertulis dari humas Pemkab Subang perincian jumlah formasi CASN baik CPNS maupun PPPK sebagai berikut :
1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 141 formasi, meliputi:
- Tenaga Kesehatan : 122
- Tenaga Teknis : 19
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 3.181 formasi, terdiri dari :
- Guru : 3.089
- Tenaga Kesehatan : 55
- Tenaga Teknis : 37
Cecep menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan sebelum hari pelaksanaan, yaitu pembentukan panitia seleksi daerah dan tim verifikasi seleksi administrasi.
Selain itu, pembuatan dan pemasangan baligho, sosialisasi melalui radio, serta pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi.***