Cukup Gunakan NIK KTP, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

- 17 Mei 2021, 12:09 WIB
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM UMKM Rp1.2 juta secara online dan cara pencairan dananya.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM UMKM Rp1.2 juta secara online dan cara pencairan dananya. /Antaranews

Literasi News - Bagi pendaftar tahap 3 Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya membutuhkan NIK KTP untuk mengecek nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini.

Seperti diketahui Banpres BPUM adalaha bantuan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Kemenkop UKM untuk pelaku UMKM agar kembali bangkit dari pandemi.

Pada bulan Mei ini BPUM dipastikan akan kembali dicairakan oleh Kemenkop UMK ke sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya sudah mendaftar.

Untuk tahun ini pelaku UMKM mendapat bantuan tambahan modal sebesar 1, 2 juta, angka ini turun dari tahun lalu yang mencapai 2,4 juta.

Baca Juga: Nama Tak Tercantum di Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id, Berikut Link BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Rencananya, bantuan itu menyasar ke 12 juta pelaku usaha mikro atau UMKM. Sementara jumlah anggaran yang disiapkan dalam APBN mencapai Rp 11,76 triliun.

Untuk mengecek daftar penerima terbaru BPUM, masyarakat bisa mengecek situs link BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan cukup memasukkan nomor KTP di kolom yang disediakan.

Berikut cara mengecek daftar penerima terbaru BLT UMKM di Mei 2021:

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x