Menteri PPPA Desak KPI Usut Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra': Tayangan Harus Ramah Anak

- 3 Juni 2021, 19:07 WIB
Menteri PPPA Desak KPI Usut Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra': Tayangan Harus Ramah Anak
Menteri PPPA Desak KPI Usut Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra': Tayangan Harus Ramah Anak //Instagram/@bintang.puspayoga

Literasi News - Pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri yang disiarkan Indosiar telah dipastikan akan diganti.

Penggantian pemeran Zahra dalam Suara Hati Istri ini dilakukan usai KPI memanggil pihak Indosiar atas aduan dari berbagai pihak.

Aduan ini mengenai Pemeran Zahra yang masih dibawah di umur yang harus menjalakan peran dewasa sebagai istri ketiga.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Umumkan Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan

Tak berhenti disitu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga juga menyampaikan tanggapan atas hal ini.

Menurut Bintang Puspayoga, fenomena Zahra dalam Suara Hati Istri ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

"Kemen PPPA menegaskan sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami," katanya.

Baca Juga: Tiga Santriwati di Cibeber Cianjur Positif Covid-19 Hasil Swab Antigen

Bintang menekankan semua konten yang ditayangkan dalam televisi tidak hanya dilihat dari sisi hiburan semata.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah