Ada Upaya Ancaman Peretas, Dinas Dukcapil Daerah Diminta Matikan Layanan Online

- 3 Juni 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi Hacker. Ada Upaya Ancaman Peretas, Dinas Dukcapil  Daerah Diminta Matikan Layanan Online.
Ilustrasi Hacker. Ada Upaya Ancaman Peretas, Dinas Dukcapil Daerah Diminta Matikan Layanan Online. /geralt/Pixabay

Literasi News - Ancaman para peretas di dunia Internet yang menyasar data publik membuat resah sebagian masyarakat.

Demi mengatasi ancamam aksi para peretas ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakhrullah memberikan arahan ke Dinas Dukcapil di Daerah.

Pada arahan terkait ancaman para peretas ini, Zudan meminta Dinas Dukcapil yang menggunakan layanan online menggunakan internet segera dimatikan.

Sebagaimana dikutip Literasinews.com dari Antara arahan ini disampaikan Dirjen ke sejumlah Dinas Dukcapil yang sistemnya keamanannya dinilai belum kuat.

"Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan," katanya Kamis, 3 Juni 2021.

Dia menjelasakan arahan tersebut untuk merespon adanya ancaman peretas yang saat ini tengah beraksi mencoba menyusup ke beberapa daerah.

Oleh karena itu Zudan telah memerintahkan kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk mengantisipasi ancaman peretasan data kependudukan.

"Karena ada ancaman hacker yang telah menyusup ke beberapa kabupaten dan kota, saya perintahkan semua layanan online yang tidak menggunakan VPN (menggunakan internet publik) dimatikan saat ini juga," isi pesan Dirjen Zudan.

Namun sampai sejauh ini belum adan keterangan lebih lanjut dari pihaknya terkait batas waktu penutupan layanan online ini.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah