Dengan Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile, urus KTP, KK, Akta dan Lainnya Cukup Gunakan Smartphone

- 2 Maret 2021, 19:43 WIB
Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya bagi warga Padang Pariaman tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil, cukup gunakan smartphone dengan layanan Online Dukcapil Ceria Mobile
Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya bagi warga Padang Pariaman tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil, cukup gunakan smartphone dengan layanan Online Dukcapil Ceria Mobile /Disdukcapil Padang Pariaman

Literasi News - Layanan online Nagari Go Digital Adminduk (Nagita) dengan Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile pelayanan adminduk seperti KTP, KK, Akta dan lainnya di Padang Pariaman menjadi tidak terikat ruang dan waktu. Masyarakat mengurus segala bentuk dokumen kependudukan cukup dari smartphone, tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly melalui laman resmi Disdukcapil Padang Pariaman. Menurutnya pengajuan adminduk seperti KTP, KK, Akta dan lainnnya pada hari libur maupun malam hari akan diproses secara berjadwal.

Ia mengatakan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan karena proses dokumen adminduk menggunakan tanda tangan elektronik. Sebagaimana diketahui, salah satu program berbasis E-Service di Disdukcapil Padang Pariaman adalah Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile.

Baca Juga: Yuk Simak, Perkiraan Harga 21 Jenis Mobil Ini Setelah Dapat Diskon PPnBM Mulai Maret 2021

Dengan aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengurus segala bentuk dokumen kependudukan cukup dari smartphone, sehingga tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman.

Layanan Online Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile ini juga telah berhasil menyederhanakan birokrasi, mengurangi beban biaya masyarakat dan beban kehilangan waktu bekerja bagi masyarakat di nagari/desa.

Didukung oleh Operator Back Office Team bekerja dari rumah secara maksimal dengan kinerja yang terukur dan dipantau setiap harinya oleh Tim Control. CERIA adalah motto pelayanan Dinas Dukcapil Padang Pariaman yaitu Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif dan Akuntabel.

Baca Juga: Dimulai, Vaksinasi Covid-19 bagi 1.500 Prajurit di Wilayah Kodim 0608 Cianjur

Menurutnya aplikasi ini dilaksanakan dengan semangat CERIA. Saat ini, semua nagari (desa) sebanyak 103 telah menggunakan layanan ini. Pengajuan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan jumlah user pada tahun 2020 sebanyak 49.000 keluarga dan total permohonan sebanyak 86.699, rata-rata permohonan perhari mencapai 500 user.

Saat ini, di awal tahun 2021, pengguna aplikasi telah mencapai 51.000 lebih dengan tren layanan online yang terus meningkat. Hal ini didukung oleh kesiapan Dinas Dukcapil yang didukung oleh beberapa tim diantaranya Back Office Tim WFH, Tim Pengaduan, Tim Kreatif, Tim Monitoring/Evaluasi dan Tim Pengembangan Aplikasi.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x