Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Rumah. Begini Caranya

- 24 April 2021, 11:28 WIB
Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Dirumah. Begini Caranya
Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Dirumah. Begini Caranya /Disdukcapil Kota Tangerang/

Literasi News - Mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya bagi warga Kota Tengerang cukup mudah. Tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), cukup gunakan layanan Online SOBAT, prosesnya bisa dilaksanakan di rumah.

Layanan e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya melalui Online SOBAT (Solusi Online Bantu Administrasi Tuntas) milik Disdukcapil Kota Tangerang bisa menggunakan website langsung ke sobatdukcapil.kota.tangerang.go.id atau mengunduh aplikasi google playstore.

Aplikasi SOBAT Dukcapil dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang mengurus dokumen secara online, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Pada aplikasi tersebut terdapat berbagai menu pengurusan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Baca Juga: Laga Pembuka Liga Inggris 24-27 April 2021, Arsenal Menyerah 0-1 Atas Everton. Jadwal Live Mola dan NET TV

Untuk memulai aplikasinya berikut ini langkahnya :
- Buka Aplikasi melalui web Browser (Google Chrome, Modzilla Firefox dll) dengan alamat url https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.Id;

- Sebelum masuk Aplikasi Sobat, pemohon diwajibkan mendafttar terlebih dahulu pada aplikasi, dan harus mempunyai email aktif;
- Enter pada tombol keyboard atau klik Tombol Go pada Browser;
- Lalu akan muncul tampilan halaman Utama
- Klik Dashboard maka nanti akan muncul menu Login.

Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Dirumah. Begini Caranya
Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Dirumah. Begini Caranya

Pemohon hanya perlu mendaftar pada aplikasi dan menyiapkan persyaratan. Kemudian upload persyaratan, selanjutnya operator Disdukcapil melakukan verifikasi berkas yang sudah diupload tersebut. Apabila berkas sudah lengkap maka akan diproses. Setelah selesai, akan ada pemberitahuan, dokumen bisa diambil atau diantar.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan Kota Cirebon Hari Ini Sabtu, 24 April 2021

Dikutip Literasinews dari laman resmi Disdukcapil Kota Tangerang, ada banyak jenis layanan yang disiapkan pada Aplikasi Sobat antara lain:

Pelayanan Pencatatan Sipil
· Layanan Akta Kelahiran;
· Layanan Akta Pengesahan Anak;
· Layanan Akta Kematian;
· Layanan Akta Perkawinan;
· Layanan Akta Perceraian

Pelayanan Kependudukan
· Layanan Kartu Keluarga WNA/WNI;
· Layanan Perubahan Biodata WNI;
· Layanan Input Data Baru WNI;
· Layanan Pindah dan Datang WNI;
· Layanan Antrian Perekaman KTP-el;

Baca Juga: Jadwal La Liga Spanyol 24-27 April 2021, Live beIN Sports. Perebutan Posisi Empat Besar Makin Sengit

· Layanan Akta Pengesahan Anak;
· Layanan Cetak KTP-el Rusak;
· Layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas
(SKTT);
· Layanan Sinkronisasi Data Kependudukan;
· Layanan Cek Status KTP-el;
· Layanan Cek Nik.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x