Literasi News - Warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu kini dapat mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, hingga Akta dan lainnya melalui tiga layanan online (Lemea Lebong) yang disiapkan Disdukcapil.
Dengan demikian warga bisa mengurus e-KTP, KK hingga Akta dari rumah, tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kab. Lebong. Sebab sudah ada tiga layanan Online yang bisa digunakan, diantaranya bisa langsung dengan mengakses laman : disdukcapil.rejanglebongkab.go.id.
Ketiga layanan online untuk mengurus Adminduk seperti e-KTP, KK hingga Akta, bisa menggunakan aplikasi berbasis android, website, dan berbasis whatsapp. Layanan itu disebut juga Lemea Lebong.
Layanan Lemea Lebong atau Lebih Enak Mengurus Adminduk Dengan Basis Online dan Gratis ini milik Disdukcapil Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk memudahkan akses penduduk terhadap layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK hingga Akta.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, menjelaskan inovasi Lemea Lebong dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Kabupaten Lebong yang sulit bagi masyarakat untuk mendatangi Kantor Disdukcapil.
“Jadi, kami berinovasi dengan pelayanan online. Ada tiga jenis layanan, yaitu pelayanan aplikasi berbasis android, website, dan berbasis whatsapp,” jelas Elva dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Layanan SAGARURUNG KELI SALAI dan SEWUATI, Urus Adminduk e-KTP, KK, Akta dan Lainnya Jadi Mudah