Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Sabtu 3 April 2021, Ada di 4 Tempat

- 3 April 2021, 04:25 WIB
Layanan Samsat Keliling Online di Jateng
Layanan Samsat Keliling Online di Jateng /Dok. Polri/Humas Polda Jateng

Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Purbalingga hari ini tetap beroperasi.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.

Ada tiga hal yang harus dilakukan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Panduan Registrasi SIM Melalui Daring, Berikut Ini Tahapan dan Persyaratannya

Baca Juga: Asyik Main Hape Sambil Nyetir, Honda CRV Menggilas Seorang Anak di Jakarta

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Purbalingga ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Resmi Dibagikan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Mobil Samsat Keliling Purbalingga pada hari ini, Sabtu, 3 April 2021 akan membuka layanan di tiga tempat yaitu :

Baca Juga: Honor Ribuan Guru Ngaji Dikorupsi, Dibelikan Rumah dan Tanah

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Pagi-pagi Jongkok di Gerbang Tol Cileunyi, Demi Beli Makanan Ini

1. Depan SMKN 1 Bojongsari

2. Kafe Iwak, depan Sanggaluri

3. Taman Lalu Lintas Karangsentul

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 8.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Apabila tidak sempat di siang hari, bisa juga mendatangi Mobil Samsat Keliling khusus di malam Minggu di Kantor Samsat Induk Purbalingga Jalan Raya Mayjen Sungkono.

Samsat Keliling malam Minggu akan melayani pukul 18.00 hingga 20.30 WIB. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x