Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Minggu 7 Maret 2021

- 7 Maret 2021, 05:30 WIB
Layanan Samsat Keliling Online di Jateng
Layanan Samsat Keliling Online di Jateng /Dok. Polri/Humas Polda Jateng

Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Purbalingga hari ini tetap beroperasi.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.

Ada tiga hal yang harus dilakukan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya

Baca Juga: Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Purbalingga ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Resmi Dibagikan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Mobil Samsat Keliling Purbalingga pada hari ini, Minggu, 7 Maret 2021 akan membuka layanan di Samsat Induk Purbalingga, Jalan Mayjen Sungkono.

Baca Juga: Malam-malam Tiba-tiba Susi Pudjiastuti Menangis, Gara-gara Megawati Nyinggung-nyinggung Hal Ini

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Pagi-pagi Jongkok di Gerbang Tol Cileunyi, Demi Beli Makanan Ini

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 6.00 hingga pukul 8.00 WIB. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah