PPKM Mikro, 20Persen Desa di Jawa Barat Belum Terbentuk Posko COVID-19

- 8 Februari 2021, 17:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam. /Dok. Humas Jabar/

Literasi News - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim 80Persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko COVID-19. Sedangkan 20Persennya yang rata-rata berada di wilayah pelosok desa, belum terbentuk.

"Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko COVID-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," ujar Ridwan Kamil, dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Minggu malam 7 Februari 2021.

Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2 menurut Data BPS yang dirilis tahun 2020, Provinsi Jawa Barat didiami penduduk sebanyak 49.316.712 Juta Jiwa. Penduduk ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Hasim Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah di Ciherang Nyalindung: Monitoring Bantuan dari Pemprov Jabar

Terbentuknya posko Covid-19 ini memudahkan Jawa Barat untuk diterapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ia mengaku optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena Jabar telah memiliki pengalaman, yakni pemberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro) di Kota Bandung saat terjadi klaster COVID-19 di Secapa TNI AD, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.

Ia memastikan pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain untuk PPKM Mikro tersebut. Bahkan Jabar sudah mempunyai Standard Operational Procedure (SOP) karantina mikro pada saat ada klaster COVID-19 di Secapa AD.

Baca Juga: BANJIR PANTURA, Sungai Cipanas Meluap, Jangan Lewat Jalur Utama!

“Itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro," ujar Kang Emil, sapaannya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x