Literasi News – Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat hari ini mengumumkan, sebanyak delapan daerah di Jawa Barat masuk kategori zona merah Covid-19.
Angka zona merah ini terus meningkat dalam sebulan terkahir, di mana pada periode 23 - 29 November lalu, Jawa Barat mengalami peningkatan zona merah menjadi enam daerah dari periode sebelumnya.
“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah. Jadi iita harus waspada,” tegas Gubernur Jabar yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, hari ini, Senin 14 Desember 2020, di Bandung.
Baca Juga: Quick Count Unggul di Pilkada Kab.Bandung, Sahrul Gunawan Jatuh Sakit
Kedelapan zona merah tersebut, yaitu Kabupaten Garut, Kab. Majalengka, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
“Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari (zona) kuning ke zona merah, KBB kembali zona merah, Kota Bandung masih merah, Depok masih merah, dan Cimahi kembali merah,” terang Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, kata Ridwan Kamil, untuk semua warga yang berada di zona merah tersebut agara terus memperhatikan potensi yang akan terjadi sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Klik https://eform.bri.co.id/bpum, Untuk Mengecek BLT UMKM Rp2,4 juta Sudah Masuk Rekening
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat masih tetap tinggi, yakni di angka 82persen.