Literasi News - Sekalipun sangat ingin berkunjung atau berwisata, Pemprov Jabar meminta masyarakat jangan nekat berkunjung keenam daerah di Jawa Barat berstatus Zona Merah yang berrisiko tinggi dari Covid-19 ini.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, keenam daerah zona merah Covid-19 tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Sementara 19 daerah lainnya berstatus Zona Oranye. Sisanya, dua daerah yang berstatus Zona Kuning, yakni Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Ribu Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Dapat Bantuan Kuota Internet
"Pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Ridwan Kamil di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
Menurutnya, pasca libur panjang pada akhir Oktober lalu, di Jawa Barat memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Maka masyarakat harus menahan bepergian diri dan menghindari kerumunan.
“Saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” tegasnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan dan Penggelapan Modus Paket Arisan Ditangkap, Laporan Korban Kerugian Capai Rp9 M
Terlebih, kata Ridwan Kamil, ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) saat ini sudah penuh.