Inilah 3 Nama Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat Berserta Jumlah Kecamatannya

- 4 Desember 2020, 16:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020. /Foto: Humas Jabar/Literasi News

Menurutnya, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan  harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar tersebut meliputi syarat kewilayahan dan kapasitas daerah. Pada saat kedua persyaratan ini terpenuhi, maka pemerintah provinsi dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

Baca Juga: Bersama Albis Group, Besok Malam Putri Hijab Terbaik Indonesia 2020 Akan Ditentukan

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah