Pemerintah Kabupaten Karawang Melarang ASN Menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

1 Agustus 2023, 22:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Karawang Melarang ASN Menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram //ANTARA/Al Fatah

Literasi News- Pemerintah Kabupaten Karawang,
Jawa Barat, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat menggunakan elpiji bersubsidi atau gas tabung isi 3 kilogram.

Kalangan hotel dan restoran serta rumah makan di Karawang juga dilarang menggunakan elpiji bersubsidi.

Terkecuali bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan laba Rp 5 juta per bulan, mereka diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Ridwan Kamil Harap Apresiasi Pencapaian Selama Jadi Gubernur Jawa Barat

"Saya mengingatkan kita semua harus sadar bahwa gas elpiji 3 kilogram itu adalah barang subsidi. Mereka yg tidak mampu yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari subsidi ini," kata Cellica.

Bupati mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Hiswana Migas wilayah Karawang-Purwakarta, untuk mengevaluasi pendistribusian elpiji 3 kilogram.

"Elpiji 3 kilogram ini adalah barang bersubsidi yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat tertentu," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Selasa.

Baca Juga: Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah, Bapenda Bayar Pajak Lewat Kanal Digital

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar mendesak Pemkab Karawang meningkatkan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Hal itu disampaikan karena sebelumnya Polres Karawang mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Karawang.

"Pendistribusian elpiji subsidi harus diperbaiki. Pengawasannya juga harus ditingkatkan. Itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan elpiji bersubsidi," kata Ketua LPKSM Linkar, Eddy Djunaedi.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Aceh Capai 4 Meter, Nelayan Dihimbau Untuk Waspada

Ia mengatakan terjadinya penyelewengan elpiji subsidi tidak hanya merugikan negara. Masyarakat sebagai konsumen juga dirugikan atas kejadian tersebut.

Menurut dia, penyalahgunaan barang bersubsidi seperti elpiji rawan terjadi di wilayah Karawang jika pengawasannya lemah.

Salah satu contohnya, kata dia, selama ini telah terjadi pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi lintas desa hingga kecamatan.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler