Dirjen Dukcapil Menyarankan Nama Anak Jangan Terlalu Panjang, Ini Alasannya

8 Maret 2022, 13:30 WIB
Dukcapil Menyarankan Nama Anak Jangan Terlalu Panjang, Ini Alasannya. /Dewi Rahmayanti/Canva

Literasi News - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyarankan agar nama yang diberikan pada anak, tidak terlalu panjang.

Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk).

Nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Selayaknya Manusia - Kaneishia Yusuf, OST Series 17 Selamanya

Dukcapil Kemendagri menyarankan beberapa tips dalam memberi nama anak guna memudahkan proses pencatatan kependudukan, seperti yang dilansir dari@indonesiabaik.id. Brikut Tipsnya:

1. Tidak Memakai Simbol

Pemberian nama anak tidak perlu memakai simbol, cukup dengan huruf saja.

2. Tidak Pakai Alias

Hal ini dapat memicu kebingungan di masa mendatang.

3. Mudah Dieja

Pemberian nama sebaiknya mudah dieja, mudah diingat, dan tidak terlalu panjang.

Kenapa tidak disarankan nama yang terlalu panjang? Karena, Nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.

Sebelum membuat akta kelahiran dalam bentuk fisik, pencatatan kependudukan harus didata di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Batasan karakter untuk pendataan kolom nama dalam SIAK adalah 55 karakter.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler