Rp110 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2021. Presiden: Jangan Ada Potongan Apapun

29 Desember 2020, 18:26 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno sebelum Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Rusman

Literasi News - Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021. Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 Triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Presiden Joko Widodo menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Jabar Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Syaiful Huda: Mohon Untuk Dikaji Ulang

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.

“Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” jelasnya.

Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. “Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemensos Salurkan BNPT, BST, dan PKH Januari 2021. Ini Penjelasan Mensos Risma

Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tandasnya.

Mensos Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.

Baca Juga: Dibela Gus Mis, Fadli Zon Tantang Menag Gus Yaqut Debat Terbuka Soal Populisme Islam

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya.

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Baca Juga: Kuota 1Juta PPPK Belum Terpenuhi, Komisi X Minta Pendaftaran di Undur dan Mengakomodir Guru PAI

Selain itu, Mensos juga mengatakan pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut. “Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler